Selain itu, istri dari musisi tersebut juga tengah menjaga mertuanya yang sakit.
"Nora menggantikan posisi Jerinx sebagai kepala keluarga, untuk menjaga ibunya dan Nora juga bisa mengikuti persidangan secara online," sambungnya.
Sugeng menyebut kemungkinan Nora Alexandra baru bisa menemani sang suami jika telah pindah ke Jakarta.
Diketahui, Jerinx saat ini tengah mengurus pemindahan ke Jakarta, terkait pengajuan tahanan kota.
"Tapi kehadiran dia di sini menurut saya tidak terlalu penting ya karena Jerinx siap secara mental. Yang dibutuhkan adalah memang pendamping terhadap ibundanya Jerinx yang sudah usia (lanjut) itu," kata Sugeng.
Untuk informasi, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan selebgram Adam Deni.
Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx, terkait artis yang di-endorse Covid-19.
Tak lama setelah perseteruan itu, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang menghilangnya akun pribadinya.
Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam pembicaraan telepon tersebut, Adam Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.
Adam Deni bahkan merekam percakapannya tersebut, dan menjadi alat bukti untuk melaporkan Jerinx ke polisi.
Jerinx dilaporkan menggunakan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar