TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Polres Tanggamus menyatakan pemburuan empat tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur tidak terbatas waktu.
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, pencarian dilakukan pihaknya sejak usai diketahui kabur sampai semuanya tertangkap.
"Tidak ada target waktu sampai kapan pencarian kepada tahanan yang kabur. Pastinya sampai semuanya tertangkap," kata Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (25/1/2022).
Ia mengaku, saat ini dari lima tahanan yang kabur sudah tertangkap satu. Selanjutnya tinggal empat lagi yang masih diburu. Harapannya secepatnya mereka bisa tertangkap.
Kini, pihaknya pun sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada keempat tahanan. Dan status tersebut berlaku selamanya sampai yang bersangkutan tertangkap.
Baca juga: BREAKING NEWS 5 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus
1 Tahanan Kabur di Lampung Berhasil Ditangkap
Polres Tanggamus menyatakan satu dari lima tahanan kabur dari Polsek Pulau Panggung berhasil tertangkap.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, tahanan yang berhasil tertangkap tersebut berinisial DS (18).
"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat dia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu," jelas Satya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap empat tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan.
Baca juga: 1 Tahanan Kabur di Lampung Berhasil Ditangkap, 4 Lagi Masih Pengejaran
Polres Tanggamus juga telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
"Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Satya.
Selanjutnya keempat tahanan kabur yang belum tertangkap berinisial BU alias Bul (24), HR (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kec. Pulau Panggung
Kelima tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atas nama pelapor Eva Diana Sari.
5 Tahanan Kabur
Diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus kabur seusai memanjat dan memotong jeruji besi tempat berjemur tahanan polsek.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, insiden kelima tahanan kabur pada Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
"Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan," kata Satya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ia menambahkan, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung.
"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada di ruang tahanan," ujar Satya.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket polsek.
"Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri," jelas Satya.
Ia juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
"Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Satya. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )