Masyarakat Menunggu
Masyarakat Bandar Lampung merespons baik rencana pasar murah tersebut.
Hal itu akibat dari masih sulitnya mendapatkan minyak goreng satu harga yang diketahui sudah ditetapkan pemerintah sejak 19 Januari 2022 lalu.
Untuk diketahui pula, per 1 Februari 2022 hari ini pemerintah kembali mengatur harga minyak goreng.
Minyak goreng curah ditetapkan seharga Rp 11.500 per kilogram.
Ada juga minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan harganya sebesar Rp 13.500 per liter.
Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Karena harga minyak di pasar kan masih mahal Rp 19 ribu seliternya. Padahal harusnya kalau ikut pemerintah harganya sudah Rp 14 ribu seliter," kata Yani, warga Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Jadi kalau beli di pasar murah, kan uang lebihnya bisa dipakai keperluan lain," imbuh dia.
Yani berharap, karena telah adanya kebijakan minyak goreng satu harga, harga minyak goreng di pasar murah bisa lebih rendah dari harga pemerintah.
"Kalau bisa sih ya memang di bawah Rp 14 ribu. Kalau lebih murah dari itu, antre panjang pun tak masalah" ujarnya.
"Karena kalau enggak, apa bedanya kita beli di ritel maupun di pasar murah," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengaku pihaknya akan menggunakan patokan harga Rp 14 ribu per liter.
"Kita akan ikuti petunjuk yang ada. Tapi kita kan masih pakai stok yang lama sekarang," jelasnya.