"Ini 'kan masih ada kemungkinan bahwa ini tidak murni human error," ucap Siswoyo.
"Masih ada kemungkinan bahwa alam itu juga mempengaruhi kejadian ini."
"Makannya nanti kami akan coba menghadirkan ahli setelah ahli dari JPU," bebernya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan dengan terdakwa Tubagus Joddy beragendakan pembuktian.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan lima orang saksi.
Sementara itu, Tubagus Joddy mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.
Ia nampak mengenakan pakaian putih yang ditutupi dengan rompi oranye.
Tak sampai di situ, Tubagus Joddy juga terlihat memakai peci putih serta masker.
Sopir Vanessa Angel didakwa Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Banjir Pujian
Sebelumnya, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy banjir pujian, ikhlas terima hukuman padahal didakwa pasal berlapis.
Diketahui, Tubagus Joddy menjalani sidang perdana kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dalam sidang perdana tersebut, Tubagus Joddy didakwa pasal berlapis.
Sidang perdana kasus kecelakaaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah digelar.
Tubagus Joddy sebagai tersangka menjalani sidang tersebut secara virtual dari Lapas Kelas II B Jombang pada Kamis (27/1/2022).
Agenda pertama sidang kali ini adalah dengan pembacaan dakwaan untuk Joddy.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang rupanya mendakwa Joddy dengan 4 pasal sekaligus.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tubagus Jody dengan Pasal 311 ayat (5 )Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ dan 310 ayat (3) UU LLAJ.
“Pasal dakwaannya 311 sama 310,” ucap Krista, salah seorang staf Pengadilan Negeri Jombang kepada awak media pada Kamis, 27 Januari 2022.
Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis pekan depan dengan agenda keterangan dari saksi.
“Sudah dibacakan (dakwaannya). Nanti sidang selanjutnya kamis depan agendanya saksi,” tambah Krista.
Meski didakwa dengan pasal berlapis, Tubagus Joddy sama sekali tidak merasa keberatan.
Kuasa hukum Joddy, Eko Wahyudi juga tidak mengajukan eksepsi untuk kliennya.
Keputusan Tubagus Joddy untuk menerima semua dakwaan dengan pasal berlapis menuai banyak pujian.
Salah satunya dari crazy rich Surabaya, Tom Liwafa.
Lewat unggahan di InstaStory-nya Tom Liwafa mengaku salut dengan keberanian Joddy mengakui kesalahan.
"Saya mengecam tindakan lalai Jodi."
"Namun saya respect dengan keberanian dia untuk mengakui kesalahan."
"Jangan udah salah sok jadi benar," tulis Tom Liwafa, dilansir Tribun Style pada Jumat, 28 Januari 2022.
Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka, Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.
Setelah dua bulan di dalam penjara, Joddy alami perubahan penampilan.
Ia terlihat makin kurus lantaran berat badannya yang berkurang.
Ayah Tubagus Joddy beber kodisi terkini anaknya
Joddy saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jombang, Jawa Timur sejak 11 November 2021.
Sang ayah, Endang Lesmana, baru-baru ini membagikan kabar terkini Tubagus Joddy setelah hampir dua bulan di dalam penjara.
Endang membenarkan bahwa Joddy makin kurus lantaran berat badannya berkurang banyak.
Namun, ia merasa dengan kondisi sekarang ini justru Joddy malah terlihat lebih sehat.
"Kurus bukan berarti tidak sehat ya, justru sekarang lebih kelihatan sehat dengan kondisi badannya sekarang ini," ucapnya, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 7 Januari 2022.
Lebih lanjut, Endang menilai faktor penyebab Joddy sebelumnya lebih berisi karena pola makan yang tidak seimbang.
Namun karena di penjara memiliki waktu dan pola makan teratur, itulah yang membuat Joddy lebih sehat meski berat badannya menurun.
"Kemarin memang agak gemuk karena pola makannya nggak jelas."
"Sekarang kan pola makannya di sana teratur, artinya makanannya juga enak-enak katanya," ucap Endang.
Tak dipungkiri, Endang merasa tak hanya pola makan yang membuat berat badan anaknya menyusut, melainkan juga karena banyak pikiran.
"Pasti berat badan menyusut juga bukan dari faktor itu aja sih sebenarnya (makanan), pikiran juga mungkin ya," tutur Endang.
"Tapi dengan kondisi sekarang agak lebih kurus, tapi saya lihat lebih sehat," tambahnya.
Sementara itu, Kombes Gatot Repli selaku Kabid Humas Polda Jatim juga membeberkan kondisi Tubagus Joddy yang disebut sudah lebih tenang dari sebelumnya.
"Masih di tahanan Polres, dia juga aktif beribadah dan juga dia udah lebih tenang sekarang," kata Gatot.
"Mungkin karena sudah menyesali perbuatannya yang selama ini dia lakukan jadi sudah lebih tenang sekarang," tukasnya.
Masa Penahanan Diperpanjang
Sebelumnya diberitakan, masa penahanan Tubagus Joddy diperpanjang, mengaku ingin ke makam Vanessa Angel untuk berziarah.
Diketahui, kasus hukum yang menjerat sopir yang sebabkan kecelakaan maut pada 4 November 2021 lalu ini belum ada kepastian.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur, Tubagus Joddy masih menunggu waktu kapan nasibnya akan ditentukan.
Terhitung sejak 10 November 2021, Tubagus Joddy telah menjalani masa penahan selama 20 hari.
Namun rupanya, ia harus lebih lama lagi mendekam di jeruji besi.
Pasalnya, pihak penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan sopir pribadi Vanessa dan Bibi tersebut.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Tubagus Joddy hinga 9 Januari 2022.
Perpanjangan itu dilakukan lantaran berkas perkara belum dinyatakan lengkap.
Sebagaimana diketahui, perangkat mirip ‘black box’ mobil Vanessa dan Bibi yang dikirimkan ke Jepang menjadi kendala utama pihak penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Joddy.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (4/12/2021).
“Belum ada (info) dari sana, kita tinggal nunggu itu saja. Kalau itu sudah ada, sudah bisa dilimpahkan ke kejakasaan,” kata Gatot dikutip Minggu (5/12/2021).
Lantaran hal itulah, jadwal persidangan tidak bisa ditentukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Sehingga, Tubagus Joddy masih harus menunggu seperti apa nasibnya usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang sebabkan Vanessa dan Bibi meninggal dunia.
“Nanti saya tanya ke penyidiknya. Mudah-mudahan minggu depan sudah dilimpahkan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gatot juga mengungkapkan kondisi Tubagus Joddy saat bertemu di rutan Jombang.
Saat bertemu, Gatot menanyakan kabar serta kesibukan Joddy di dalam rutan.
Gatot menyebut Joddy saat ini lebih rajin sembahyang.
“Saya kemarin sempat ketemu dengan dia saya ke Jombang. Saya ngobrol dengan dia, dia saya lihat sudah rajin sembahyang,” ujar Gatot.
Di dalam tahanan, tambah Gatot, Tubagus Joddy bersama empat tahanan lainnya di dalam satu kamar.
Dikatakan Gatot, Joddy dalam keadaan sehat dan tidak menemui masalah selama menjalani hukuman di penjara.
“Terus saya tanya dia di dalem bagaimana, ‘Baik pak sehat’ ‘Ada permasalahan nggak di dalem’ ‘Nggak ada pak semuanya baik-baik pak’,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, bahwa Joddy merasa sangat menyesal atas kejadian yang telah menewaskan Vanessa dan Bibi.
Bahkan, kata Gatot, Joddy memiliki keinginan untuk berkunjung ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
“Saya tanya ‘kamu gimana dengan kejadian ini’."
"Ya dia menyesal sekali gitu dengan kejadian itu menyesal,
“Dia mau berkunjung ke tempat pemakaman Vanessa,” ucapnya.
Sementara itu, ayah Bibi Ardiansyah menyerahkan semua proses hukum Tubagus Joddy ke pihak berwajib.
Faisal mengaku tak mau ikut campur terkait hukuman yang nantinya akan menjerat sopir anak dan menantunya itu.
“Jadi begini, memang sudah jelas bahwa dia mempunyai kesalahan di situ."
"Ada kelalaiannya dalam membawa mobilnya.
“Kalo masalah hukuman kami tidak bisa mencampuri, sudah itu urusan polisi,” ujar Faisal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Ia menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
Saat disinggung terkait hukuman penjara yang akan menyeret Joddy, Doddy pun memberikan tanggapan.
“Ya sesuai dengan KUHP ya, 12 tahun."
"Tapi kalau enam tahun ya nanti lihat bagaimana menurut keluarga,” pungkasnya.
Baca juga: Bongkar Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Sudah Urus Izin
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com