Berita Terkini Artis

Gagal Gugat Rezky Aditya Soal Anak, Wenny Ariani Ungkit Ganti Rugi Rp 17 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani juga gagal mendapatkan uang ganti rugi Rp 17,5 miliar yang ia gugat paga Rezky Aditya.

Perihal permohonan tes DNA ini, pihak Wenny bahkan sampai mengingatkan soal kasus serupa yang pernah terjadi di kalangan artis, seperti Bambang Pamungkas dan Nikita Mirzani.

Pasalnya, permohonan tes DNA itu juga tidak dikabulkan pengadilan.

"Ingat ada dua perkara yang ketika tes DNA itu tidak dilakukan, yang mana perkara itu menjadi berlarut-larut dan menimbulkan suatu persoalan tidak kunjung selesai."

"Pertama lihat kasusnya Bambang Pamungkas. Yang kedua lihat persoalannya Nikita Mirzani."

"Tapi itu kan menunjukkan suatu peradilan yang akhirnya bertele-tele?"

"Kenapa tidak gunakan, perintahkan saja (tes DNA). Emangnya kalau dites DNA ruginya hakim apa sih?"

"Toh yang bayar juga bukan negara kok. Dia cuma keluarin (penetapan) tes DNA, ruginya apa?"

"Dibandingkan dengan yang nggak usah tes, banyak mudaratnya," tandasnya.

Absennya alat bukti tes DNA tersebut, kata Rusdianto, telah merugikan pihaknya, terkhusus anak dari Wenny Ariani.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.

Hal itulah yang kemudian membuat mereka berencana mengajukan banding ke pengadilan.

"Banding. Saya minta peradilan ulangan. Ya saya berharap putusan PT (Pengadilan Tinggi) bisa sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN (Pengadilan Negeri)."

"Pengadilan Tinggi kan berhak memutuskan suatu perkara ada yang di bawah," kata Rusdianto lagi.

Bahkan lanjut Rusdianto, apabila mereka menang di persidangan tanpa adanya tes DNA, hal serupa juga akan dilakukan oleh mereka.

Pasalnya, mereka khawatir permasalahan ini dapat berpontensi menjadi masalah baru di masa mendatang.

Halaman
1234

Berita Terkini