PPKM Level 3 di Lampung

Daftar 5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 menyebut ada lima daerah di Provinsi Lampung yang masuk PPKM Level 3.

"Lalu pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, pemberlakuan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari institusi masing-masing pemerintahan kabupaten atau pemkot," kata Arinal.

"Diharapkan untuk semua daerah untuk maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya untuk penanggulangan Covid-19," imbuhnya.

Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada area publik, perkantoran, sekolah dan lain-lain, maka diharapkan apabila ditemukan ada yang belum lengkap dosis vaksinasinya dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi di tempat (on site).

Kemudian menjadikan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap sebagai syarat untuk melakukan kegiatan seperti acara keagamaan, acara sosial, pemberian bantuan sosial.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat administrasi perjalanan, pendidikan atau beasiswa, area mal, area publik dan administrasi lainnya. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini