TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumani (55), petani asal Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan polisi karena menjadi muncikari.
Jumani diamankan di rumahnya, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.
Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.
"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Breaking News Bongkar Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Petani sebagai Muncikari
Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.
Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.
Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.
"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.
Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.
Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )