Kenapa diloloskan ekpornya tanpa menghitungkan secara rinci kebutuhan didalam negeri sehingga terganggu.
Pengusaha itu mencari keuntungan, untung yang besar diekspor maka mereka ekspor dan kelangkaan dalam negeri itu tanggungjawab dari pemerintah.
Diharapkan kepada pemerintah bisa bijak dalam situasi ini, apalagi ini kebutuhan pokok sangat strategis dan vital.
Apalagi sebentar lagi mau menjelang lebaran dan kebutuhan yang meningkat. Dengan kelangkaan ini ada jutaan UMKM atau produsen makanan ringan itu menggoreng tapi sekarang harus berhenti.
Diharapkan kepada kepala daerah harus membuat satu BUMD bergerak dibidang kebutuhan pokok.
Soal harga, HET dari pemerintah Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng premium, tapi kenyataannya banyak warga mengeluh membeli di atas HET itu. Bagaimana ini?
Sebelumnya dimana Mendag Lutfhi beberapa waktu lalu mengeluarkan statement harga minyak pada Februari 2022 dengan harga Rp 14 ribu perliternya.
Solusinya itu pemerintah melalui izin-izin itu ada kapasitas dan setop dulu ekspornya sawitnya. Kebutuhan dalam negeri harus diutamakan rakyat Indonesia dulu bukan eksportir yang menjadi kaya mana tambah kaya.
Secara moral mereka tidak mempertimbangkan bagaimana kesulitan masyarakat yang mau hidup. Saya rasa sebagai orang timur itu sudah menyalahi.
Pemerintah daerah melalui tim gabungan sudah cukup masif melakukan sidak, termasuk di pasar. Tanggapan Anda?
Selama ini kalau ada kelangkaan sana yang normatif sidak dan itu bukan solusinya. Kalau pemda itu mencari kepusat melalui BUMD dan itu tugasnya.
Saat ini Bulog dirinya tidak pernah mendengarnya mengcover minyak goreng.
Soal dugaan penimbunan minyak goreng, bagaimana?
Kalau ada pengusaha yang menimbun minyak goreng disaat rakyat menderita itu mencari uang itu pengusaha yang tidak bermoral.
Adanya hukum dan tindak tegas persoalan hukum harus jalan, minimarket yang kemarin di Pringsewu harus diproses hukum dan pemda harus cabut izinnya.