Berita Terkini Artis

Jerinx SID Bacakan Nota Pembelaan, Tak Ingin Sang Istri Sengsara Jika Dirinya di Penjara

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID Bacakan Nota Pembelaan, Tak Ingin Sang Istri Sengsara Jika Dirinya di Penjara.

“Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan rasa takut pada korban karena korban memprespsikan ancaman terhadap dirinya."

"Kemudin Terdakwa pernah dipidana 10 bulan,” kata I Gede Eka Harian (JPU). 

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahannya tidak mengulangi perbuatannya."

"Kemudian terdakwa sudah mengupayakan perdamaian,” sambungnya menambahkan.

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menilai bahwa Jerinx terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak memberikan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan kepada pribadi sesuai dakwaan pertama.

Karena perbuatannya, Jerinx dituntut pidana penjara selama dua tahun. Dengan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Nyaris Akhiri Hidup

Di sisi lain, Nora Alexandra sampai mau akhiri hidup saat dengar Jerinx dituntut 2 tahun bui atas kasusnya dengan Adam Deni.

Baca juga: Mawar AFI Mengaku Ikhlas Saat Lihat Foto Mantan Suaminya Nikah dengan Eks Baby Sitter

Ketika mendengar tuntutan jaksa pun Nora Alexandra mengaku kaget.

Padahal ia merasa tak ada tindakan Jerinx yang merugikan Adam Deni.

Nora Alexandra bahkan mengaku lebih dirugikan karena merasa sangat depresi seusai Adam Deni berencana melaporkan Jerinx.

Ketika Adam Deni benar-benar melaporkan Jerinx, Nora Alexandra pun merasa sangat stress karena tak ingin berpisah dengan sang suami.

"Justru Nora sempat mengalami depresi saat pihak pelapor hendak melaporkan (JRX)," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media, Jumat (18/2/2022).

"Sampai stress gak mau makan karena mikir suami bakal dilaporkan, dan akhirnya suami benar-benar dilaporkan," tuturnya.

Nora dan Jerinx sampai berniat mengakhiri hidup mereka bersama karena sama-sama tak sanggup harus berpisah lagi.

Halaman
1234

Berita Terkini