Rupanya, aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.
Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.
Tersangka pun memergoki korban dan menegurnya.
"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.
Namun, terus Ferdiansyah, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.
"Kemudian korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.
Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban. Dengan sadis, ia memenggal leher korban sampai terputus.
"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak."
"Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.
Tersangka lalu berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.
Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
"Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.
Saat ini, tersangka sudah diamankan ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 23 cm, satu buah senter kepala, dua buah durian, serta satu set pakaian korban," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan guna memastikan kondisi tersangka.