Way Kanan

Pria di Way Kanan Bunuh Istrinya, Awalnya Bilang Korban Akhiri Hidup

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menggelar ungkap kasus pembunuhan di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Sekitar 30 menit berlalu, pelaku menurunkan tubuh korban.

Pelaku pura-pura panik dan berteriak memanggil orangtua korban.

Ia mengatakan bahwa korban telah mengakhiri hidupnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Way Tuba guna penyelidikan  lebih lanjut.

“Jika terbukti, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," ungkap Kapolres.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini