TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara menggelar tes urine dadakan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan pada program back to basic pengamanan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KPR Ade Candra Irawan serta Satgas Kamtib dan Komandan Jaga Rutan.
Adapun sampling yang digunakan 10 orang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine tersebut.
"Kita selalu 'waspada jangan-jangan' terhadap gangguan Kamtib di Rutan,” jelas Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi, Minggu 7 Maret 2022.
Baca juga: Akbar Tandaniria Menyesal Terlibat Gratifikasi di Dinas PUPR Lampung Utara
Di tempat yang sama Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi (KPR) Ade Candra Irawan mengatakan, akan menindaktegas yang kedapatan positif narkoba.
"Narkoba merupakan sumber utama dari gangguan keamanan dan ketertiban maka dari itu saya tidak ada kata maaf untuk seluruh, baik WBP maupun petugas yang bermain dengan Narkoba, jika anda terbukti maka saya akan antarkan anda ke pihak berwajib," tegasnya.
Anggota Satgas Kamtib Rutan Enggal Dona Martyn mengatakan, kegiatan lainnya yang juga dilakukan adalah pemeriksaan di blok hunian warga binaan, di dalam maupun di luar rutan.
Harapannya, agar dapat mendeteksi secara dini gangguan Keamanan dan Ketertiban.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )