Curanmor di Bandar Lampung

Satu Pelaku Curanmor di Rusunawa Ketapang Bandar Lampung Sempat Diamuk Warga

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) melakukan aksi pencurian sepeda motor di area rusunawa, Ketapang, Panjang Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka lainnya.

"Jadi ada tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dimana dua tersangkanya merupakan kakak adik," kata Joni, Jumat (11/3/2022).

Joni mengungkapkan, identitas satu orang tersangka lainnya bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan.

Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.

"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Berita Terkini