“Biarkan pihak penyidik yang berwenang untuk memutuskan ya," tulisnya.
Alffy Rev mengungkapkan, ia tidak punya uang jika disuruh mengembalikan dana yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Lantaran biaya dari Doni Salmanan itu sudah habis digunakan untuk biaya produksi proyek Wonderland Indonesia.
Namun Alffy Rev mempersilahkan pihak kepolisian untuk menyita komputer animasi miliknya untuk disita, jika memang terbukti dana yang diberikan Doni kepadanya termasuk ke dalam tindak pidana.
“Silakan sita saja semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup," katanya lagi. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)