Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Para pelaku menggasak uang yang ada di dalam ATM sebuah minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengambil rokok di etalase.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku masuk ke dalan minimarket dengan cara menjebol dinding melalui ruko di sebelahnya.
"Aksi yang dilakukan para pelaku ini sangat terencana. Pelaku-pelaku ini sudah tahu betul kondisi Alfamart yang berada di Jati Agung ini. Dimana minimarket tersebut memiliki mesin ATM. Dan mereka tahu juga kalau mesin ATM tersebut baru diisi dengan nilai kurang lebih Rp 511 juta. Sekitar itu," kata Edwin, Selasa (15/3/2022)
Baca juga: Breaking News Pria Berkursi Roda Jadi Otak Pencurian Minimarket di Lampung Selatan
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa ruko yang ada di sebelah minimarket.
"Lalu masuk ke dalam dengan cara membobol temboknya. Kemudian mereka mengambil semua barang yang ada di Alfamart, terutama rokok," jelasnya.
Edwin menjelaskan, total kerugian yang dialami minimarket tersebut sekitar Rp 163 juta.
"Para pelaku menjarah rokok-rokok yang ada di minimarket tersebut. Mereka ambil semua. Sehingga pihak minimarket mengalami kerugian kurang lebih Rp 163 juta. Sekitar segitu. Kerugian Alfamart untuk rokok-rokoknya," katanya.
Edwin menjelaskan, para pelaku menjual rokok-rokok tersebut ke seseorang di Bandar Lampung.
"Rokok-rokok itu mereka jual ke area Bandar Lampung. Mereka jual ke sana. Kemudian uang hasil penjualan rokok tersebut dibagi ke masing-masing individunya," katanya.
"Nah, alhamdulillah ini semua bisa terungkap karena kerja sama Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Polsek Jati Agung. Tanpa kerja sama, ini tentunya sulit," pungkasnya.
Masih Keluarga
Para pelaku pembobolan minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Baca juga: Bobol Kotak Amal 9 Masjid di Pringsewu, Pelaku Beralasan Tak Punya Penghasilan
Menariknya lagi, beberapa di antaranya merupakan residivis.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku masih berkerabat.
"Pelaku berinisial J ini sebagai adik iparnya pelaku S. Pelaku yang satunya lagi anaknya. Pelaku yang satunya lagi ponakannya pelaku S. Jadi semuanya memiliki hubungan kekeluargaan," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"Yang pertama, mereka ini residivis. Dimulai dari Saudara S, kemudian J. Ini residivis. Jadi mereka sudah tahu betul ya, dalam hidup berkeluarga itu cenderung akan membongkar. Jadi yang membongkar itu satu keluarga. Itu terungkap karena mereka sudah tidak bisa berbohong lagi. Nah, sudah kita kumpulkan bukti-buktinya," terangnya.
Edwin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku.
Sementara satu pelaku lain berinisial A masih DPO.
"Jadi yang berhasil kita amankan itu ada tiga pelaku dan satu pelaku DPO. Pelaku yang kita amankan berinisial S, inisial J, dan inisial D," ujarnya.
"Nah, tiga orang itu sudah kita amankan. Yang inisial A tadi masih dalam pengejaran," jelas Edwin lagi.
"Inisial J berperan membantu membongkar daripada dinding, yang ngelas. Lalu daripada itu inisial A yang bersama-sama dengan J yang masuk ke dalam untuk mengambil recorder CCTV. Karena mereka sadar terekam CCTV, mereka cari recorder-nya," pungkasnya.
Sewa Ruko
Pelaku pencurian minimarket di Jati Agung, Lampung Selatan tergolong profesional.
Mereka menyewa ruko di sebelah minimarket incaran sebelum beraksi.
Para pelaku leluasa masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol dindingnya ruko.
Modus tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).
"Kejadian hari Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 1-5 pagi. Nah, langkah dari mereka sendiri, yang pertama melakukan penyewaan sebuah ruko. Ruko yang ada di sebelahnya. Dengan memperhitungkan bagaimana cara masuk ke dalam tanpa diketahui," kata Edwin.
"Kemudian mereka membobol tembok sebelah kanan, tepatnya di depan ATM BCA yang ada di dalam minimarket tersebut. Jadi mereka sudah merencanakan," jelasnya.
Edwin mengatakan, aksi pencurian sudah sangat terencana.
"Nah itu sudah terencana. Dimulai dari satu orang mendatangi pemilik ruko untuk menyewa. Kemudian menyuruh orang lain untuk membayar sewaan melalui aplikasi. Yang kemudian orang itu datang berbeda untuk membayar," katanya.
"Lalu mereka datang untuk memasukkan barang-barang lasnya. Kemudian mereka beli alat bor, gerinda, linggis, dan beberapa alat lainnya," ujarnya.
Edwin mengatakan, warga sempat mencurigai kegiatan penyewa ruko.
"Beberapa warga sempat menanyakan kegiatan para pelaku. Jadi muncul keributan masalah bobok tadi. Jadi ada suara-suara mesin yang ditanyakan oleh warga pada saat itu. Tapi para pelaku menjawab untuk persiapan membuka konter," pungkasnya.
Diotaki Residivis Berkaki Satu
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Ternyata, aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang duduk di kursi roda.
Pria berinsial S, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu hanya memiliki satu kaki.
S mengatakan, satu kakinya terpaksa diamputasi karena kecelakaan.
Ayah enam anak ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang mengatakan S sebagai otak pencurian.
"Nah, S ini sebagai otak pelaku pencurian," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"S ini juga merupakan residivis bersama pelaku lainnya berinisial J, yang adik iparnya," jelasnya.
Edwin menjelaskan, peran S mengatur semua rencana, mulai dari cara membaca situasi hingga membobol minimarket.
"Perannya S sebagai otak pelaku, bagaimana cara membaca situasi. Menyewa ruko di sebelahnya, membobol minimarketnya, dan lainnya," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )