Berita Terkini Artis

Tepis Tudingan Dekat dengan Juragan 99, Kaji Edan: Saya Gak Kenal Blas

Penulis: Reni Ravita
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Tepis Tudingan Dekat dengan Juragan 99, Kaji Edan: Saya Gak Kenal Blas.

Tribunlampung.co.id - Nama Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan buka suara usai dikait-kaitkan dengan Crazy Rich Medan, Gilang Widya atau Juragan 99.

Ia diduga memiliki hubungan dengan Juragan 99 yang kini tengah diperiksa oleh kepolisian.

Menanggapi hal tersebut Kaji Edan mengunggah video kalrifikasi di akun instagramnya @kajiedan Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan tidak mengenal sama sekali Juragan 99 atau Gilang Widya.

"Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya enggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu," ujarnya.

Baca juga: Shandy Purnamasari Juragan 99 Makin Sombong, Mila Mahcmudah Singgung Money Laundry

Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Juragan 99, Kaji Edan Singgung Pencemaran Nama Baik

Nama Kaji Edan sebelumnya ikut bertengger dijajaran trending twitter.

Hal itu lantaran namanya dikaitkan dengan Juragan 99.

Terkait masalah dirinya naik pesawat Juragan 99, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Dan peristiwa naik pesawat yg ada stiker J-99 seperti pada video di instagram saya, saya anggap seperti halnya ‘naik bis DAMRI yang ada iklan ANTANGIN nya,” lanjutnya.

Sebelumnya, dikenal sebagai pasangan crazy rich asal Malang, Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari pernah terlibat kasus hukum di tahun 2018 lalu.

Keduanya dikenal dengan julukan Juragan 99.

Kasus hukum yang pernah menyeret nama mereka yakni, mulai dari penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong. 

Baca juga: Kaji Edan Buka Suara Soal Sumber Kekayaan Juragan 99 dan Sosok Gilang

Baca juga: Istri Juragan 99 Siap Hidup Miskin, Uang Rp 5.000 untuk Makan Sehari Sekeluarga

Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan . Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong. Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Berita Terkini