Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta terkait Doni Salmanan sering sawer uang ke publik figur disebut polisi sebagai bentuk upaya menaikkan popularitas.
"Memang itu tujuannya (popularitas)," tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Jumat (17/3/2022).
Diketahui Doni Salmanan sempat membagikan uangnya ke sejumlah publik figur tanah air.
Di antaranya Rizky Febian sebesar Rp 400 juta, Reza Arap sebesar Rp 1 miliar, dan Atta Halilitar diberikan tas mewah merek Dior setara dengan Rp 38 juta.
Selanjutnya, ia juga memberikan hadiah mewah saat Rizky Billar menikah serta membeli mobil kesayangan Arief Muhammad senilai Rp 4 miliar.
Baca juga: Krisdayanti Sentil Doni Salmanan, Nggak Boleh Minta Maaf Cengengesan
Baca juga: Suami Olla Ramlan Murka Dikaitkan Kasus Pelecehan Selebgram Citra Andy
Sayangnya, pihak kepolisian menduga hal tersebut dilakukan Doni Salmanan agar suami Dinan Nurfajrina itu dikenal sebagai sosok anak muda kaya raya yang dermawan.
"Buat heboh, jadi terkenal, dermawan, muda dan kaya," tutur Reinhard.
Hingga saat ini, pihak berwajib masih menduga bahwa uang saweran Doni Salmanan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan.
Pasalnya, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu kini terseret kasus penipuan berkedok trading option Quotex.
Ia juga disebut telah menipu banyak orang lantaran terdapat sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.
Dari sana, Doni disebut mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari setiap kekalahan para anggotanya.
“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard.
Baca juga: Atta Halilintar Suruh Thariq Halilintar Minta Maaf ke Fuji
Baca juga: Omongan Istri Terbukti, Arief Muhammad Kualat Kini Terseret Kasus Doni Salmanan
Kini, Doni Salmanan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.
Ia juga telah disangkakan pasal berlapis oleh pihak berwajib, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Arief Muhammad menyesal jual mobil ke Doni Salmanan