Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Panitia pemilihan wakil bupati di DPRD Lampung Utara mulai membuka proses penerimaan berkas dari dua calon wakil bupati terhitung sejak 18 - 21 Maret.
Keduanya merupakan calon yang diajukan oleh koalisi partai politik pengusung pada lembaga legislatif melalui Bupati Budi Utomo pada Senin (14/3/2022).
"Hasil rapat hari ini ialah menetapkan tahap untuk Pilwabup," kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, Jumat 18 Maret 2022.
"Besok, tahap penerimaan berkas sudah dimulai. Batasnya hingga Senin pekan depan," tuturnya.
Setelah tahapan awal maka akan ada tahap verifikasi berkas. Tahapan itu dimulai sejak 27 - 13 April mendatang.
Baca juga: Warga Lampung Utara Berburu Minyak Goreng
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai di Lampung Utara Tembus Rp 45 Ribu per Kg
Sehari setelahnya akan dilakukan penetapan cawabup dan penyampaian visi dan misi.
"Tahap verifikasi berkas ini salah satunya dengan melakukan verifikasi faktual," urai dia.
Romli menuturkan, sementara ini, posisi ketua dan wakil ketua Pilwabup secara otomatis dipegang oleh unsur pimpinan DPRD.
Meski begitu, jika memang dirasa mendesak maka tak menutup kemungkinan akan ada perubahan komposisi tersebut.
"Harapannya, proses Pilwabup mendatang akan berjalan lancar sesuai harapan," kata politisi Partai Demokrat. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )