Lampung Selatan

Kisah Pilu Ibu di Lampung Selatan, Putrinya Gangguan Jiwa karena Dirudapaksa Ayah Angkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang gadis asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi korban asusila ayah angkatnya.

SR menjelaskan kronologi korban bisa diasuh oleh Su hingga menjadi korban asusila.

"Saat anak saya berumur 5 tahun, Su meminta anak saya untuk tinggal bersama dia. Saat itu dia bilang ingin diangkat menjadi anaknya," kata SR, Kamis (24/3/2022).

“Lalu saya izinkanlah anak saya ini tinggal bersama Su ini di Way Kanan. Karena posisi saya waktu itu juga mau kerja di Jakarta," jelas dia.

Seiring berjalannya waktu, Su mengembalikan korban kepada SR.

Saat itu korban menginjak usia 14 tahun.

“Anak saya itu dikembalikan lagi ke saya. Dengan alasan katanya dia sudah nggak betah dengan anak saya," sambung SR.

Saat itulah SR baru menyadari ada yang aneh pada anaknya, mulai dari sikap hingga tingkah lakunya.

"Sesampainya di rumah sehari, dua hari, tiga hari saya merasakan ada yang aneh dengan anak saya. Sikapnya berbeda. Dari cara dia berbicara juga sedikit aneh. Ngomongnya seperti ngelantur gitu," katanya.

SR mencoba mencari tahu penyebab anaknya berubah.

"Saya mencoba menanyakan apa permasalahan yang sedang dihadapinya. Setelah saya tanya-tanya, baru dia mau jujur kalau dia sudah mendapatkan perlakuan asusila beberapa kali oleh Su ini," katanya.

“Kalau dia cerita ke saya, dia sudah mendapat tindakan asusila empat sampai lima kali. Untuk jumlah lebih tepatnya, saya belum begitu tahu. Karena kondisi anak saya saat ini sedang trauma dan sedang dalam masa penyembuhan," ujarnya.

"Anak saya dipulangkan ketika saat itu umurnya 14 tahun. Mungkin di umur 10-12 tahun dia dapat perlakuan itu," jelasnya.

"Saking stresnya. Karena ketakutannya. Makin sudah tidak bisa diajak bicara, lalu saya bawa dia berobat alternatif sana-sini. Namun hasilnya nihil. Salah satu warga menyarankan saya untuk menaruh anak saya di klinik kejiwaan di Pesawaran. Sampai sekarang sudah sekitar 3 bulanan dia dirawat di sana," katanya.

SR sudah berupaya menempuh jalur hukum, namun tidak ada ttitik terang.

"Setelah saya beranikan diri bercerita mengenai kondisi anak saya saat ini, lalu saya disarankan untuk melapor ke Damar. Kemudian dari Damar, kami disuruh lapor ke Polda Lampung. Sudah kami buat laporannya. Dari bulan November 2020 hingga sekarang belum ada titik terang," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini