“Lalu, setiap pagi dijemput kembali dan mungkin kegiatannya yang rutin itu itu telah di dibaca oleh pelaku sehingga pagi itu korban diduga dibegal orang,” katanya.
Polda Ikut Kerja Pelaku
Jajaran Polda Lampung membantu mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Poros, Kampung Pisang Indah, Bumi Agung, Way Kanan, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 06.00 WIB itu menyebabkan korban tewas.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurut Pandra, dalam hal ini Polda Lampung mem-backup Polres Way Kanan untuk mengejar pelaku curas tersebut.
"Backup penyelidikan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Way Kanan," kata Pandra, Jumat (25/3/2022).
Pandra menambahkan, upaya pengejaran terhadap pelaku curas yang menyebabkan korban bernama Jazni (40) tewas disupervisi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
Oleh karena itu, pihak kepolisian optimis dapat mengungkap pelaku curas tersebut dalam waktu dekat.
"Disupervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung," kata Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Muhammad Joviter)