Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - SPBU Pertamina Soekarno-Hatta Sukarame Bandar Lampung tampak mengganti harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter.
Hal ini mengikuti instruksi pusat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Karena itu, SPBU Pertamina Sukarame mengganti harga Pertamax dari Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 di mesin SPBU.
"Iya seluruh Lampung mengikuti semua keputusan pusat jadi ini mau kita ganti daftar harganya jadi Rp 12.750 mulai 1 April ini pukul 00:00 WIB," kata Pengawas SPBU Sukarame Deni, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, dengan adanya Harga Pertamax Naik ini kemungkinan besar masyarakat akan menggunakan Pertalite Rp 7.650 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, SPBU Sukarame Bandar Lampung Ganti Daftar Harga di Mesin SPBU
Baca juga: Cerita Perajin Kolang-Kaling di Bandar Lampung, Suyanto Bisa Produksi 2 Kuintal per Hari
"Kemungkinan sih ke Ppertalite," kata Deni.
Deni mengaku untuk ketersediaan BBM jenis Pertamax dan Pertalite cukup banyak.
Sementara itu untuk BBM jenis solar, Deni mengakui saat ini memang terbatas.
"Kalo Pertalite dan Pertamax ada terus," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )