Bandar Lampung

Harga Pertamax Naik, SPBU Sukarame Bandar Lampung Ganti Daftar Harga di Mesin SPBU

SPBU Pertamina Soekarno-Hatta Sukarame Bandar Lampung turut menaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Harga pertamax naik, SPBU Sukarame Bandar Lampung ganti daftar harga di mesin SPBU. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - SPBU Pertamina Soekarno-Hatta Sukarame Bandar Lampung turut menaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter.

Kenaikan tersebut mengikuti instruksi pusat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Saat ini SPBU Pertamina Sukarame tengah mengganti daftar harga Pertamax dari Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 di mesin SPBU.

"Iya seluruh Lampung mengikuti semua keputusan pusat jadi ini mau kita ganti daftar harganya jadi Rp 12.750 mulai 1 April ini pukul 00:00 WIB," kata Pengawas SPBU Sukarame Deni, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, dengan kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini kemungkinan besar masyarakat menengah ke bawah akan menggunakan Pertalite Rp 7.650 per liter.

Baca juga: Cerita Perajin Kolang-Kaling di Bandar Lampung, Suyanto Bisa Produksi 2 Kuintal per Hari

Baca juga: Harga Terbaru Pertamax di Lampung, Berlaku Mulai Hari ini

"Kemungkinan sih ke Pertalite," kata Deni.

Deni mengaku untuk ketersediaan BBM jenis Pertamax dan Pertalite cukup banyak.

Sementara itu untuk BBM jenis solar, Deni mengakui saat ini memang terbatas.

"Kalo Pertalite dan Pertamax ada terus," ujar Deni.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved