Selanjutnya, sidang cerai Puput dan Doddy Sudrajat akan tetap dilanjutkan.
Pengadilan akan menggelar sidang lanjutan untuk keduanya pada 4 April 2022 mendatang.
"Prinsipnya kita ngikutin dari pengadilan aja, apa yang diputuskan oleh pengadilan, kita jalanin.
Terkait verstek atau tidaknya, kita lihat aja nanti, kalau tergugat nggak hadir, kalau verstek kita terima," tutur Halim.
Tonton video Mayang di sini.
"Kemudian sidang berikutnya itu ditunda seharusnya hari ini bisa ngasih bukti ya, dan dikasih kesempatan satu bukti lagi tanggal 4 April 2022," tukas Halim.
(TribunStyle.com/Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
(Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)