Dirinya pun berharap, fasilitas penyebrangan yang merupakan hak pejalan kaki itu segera diperjelas untuk kenyamanan masyarakat luas.
"Yah, yang bersangkutan lah, tolong di cat lagi," kata dia.
Sementara, dari sudut pandang pengendara, karena hilangnya zebra cross itu, tak jarang, beberapa kali nampak kaget saat melihat orang menyebrang.
"Kadang suka bingung dan kaget tiba-tiba ada yang nyeberang, padahal lalu lintas lagi padat.
Ya sama-sama bahaya lah kalo begini, pengendara dan penyeberang jalan, khususnya pengguna motor yang bisa saja terjatuh karena kaget," kata Anggit, warga yang melintas juga merupakan Kecamatan Labuhan Ratu.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )