Bandar Lampung

Oknum ASN Rutan Bandar Lampung yang Dilaporkan Selingkuh Bakal Dikenakan Sanksi Pembinaan Disiplin

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum ASN Rutan Bandar Lampung, AR dan YN saat dimintai keterangan di Polsek Kemiling.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Rutan (Karutan) Bandar Lampung membenarkan oknum ASN berinisial AR yang dilabrak istri sah atas dugaan perselingkuhan, merupakan pegawai Rutan.

Karutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, sebelum digerebek oleh IR, istri sah AR, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Mediasi dan klarifikasi dilakukan di Rutan Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

"Sudah mediasi, sempat ngobrol di sini menyampaikan untuk cerai," kata Iwan, Senin (11/4/2022).

Menurut Iwan, AR sudah mengurus proses perceraian baik secara legal pemerintah maupun kedinasan.

Hanya saja surat perceraian tersebut tidak serta merta turun dari pusat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Secara proseduralnya sudah kita lewati, tinggal surat ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung urus perceraiannya," kata Iwan.

Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Digerebek Istri, Tepergok Tinggal Bareng Wanita Lain

Kendati demikian, Iwan belum mengetahui bahwa AR sudah melakukan nikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan istri sah.

Menurut Iwan, heboh penggerebekan istri AR di salah satu rumah warga di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, dalam rangka bertamu.

"Belum tahu, karena setahu saya waktu itu AR cuma berkunjung di rumah itu," kata Iwan.

Padahal, AR dan YN sudah membuat pernyataan di hadapan anggota Polsek Kemiling dan Ketua RT setempat mengenai nikah siri tersebut.

Mengenai sanksi yang bakal diterapkan, Iwan menyatakan AR bakal dikenakan sanksi disiplin.

Sanksi disiplin tersebut tergantung dari keputusan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.

"Disiplin pembinaan itu kita serahkan ke Kanwil, setelah proses perceraian nya selesai," kata Iwan.

Baca juga: Ribut dengan Istri Sah dan Selingkuhan, Oknum ASN di Lampung Diangkut Mobil Patroli

Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhan nya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.

ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhan nya sejak beberapa bulan terakhir.

Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.

Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.

Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. "Laporan dibuat Sabtu kemarin," kata Devi.

Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN  tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.

"Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB," kata Devi.

Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan. "Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Berita Terkini