Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga non-aparatur sipil negeri (ASN). Angkanya sebesar Rp 2,4 miliar.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Hendri Dunan, Senin (11/4/2022).
"Pemberian THR tersebut akan diberikan kepada 2.708 tenaga non-ASN. Untuk waktu kapan pencairannya, kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," ujarnya.
Hendri menjelaskan, total alokasi anggaran gaji ke-14 atau THR bagi ASN, DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah besarannya mencapai Rp 12 miliar lebih.
Dana itu akan disalurkan kepada 2.305 ASN di Pemkab Mesuji.
Baca juga: Awalnya hanya Ikut-ikutan, Duta Kopi Indonesia Favorit 2021 Clarissa Ketagihan Thrifting
Berkaca dari tahun sebelumnya, nominal gaji ke-14 atau THR sebesar satu kali gaji.
Hendri berharap THR tersebut dapat tersalurkan dengan baik tanpa adanya kendala apa pun.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )