Yang mana pembayaran tersebut dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.
“Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.
Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.
Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.
"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I,
termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu" atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.
Baca juga: Puput Resmi Bercerai, Chika Langsung Ungkap Isi Chat dengan Doddy Sudrajat
Baca juga: Alasan Dewi Perssik Tantang Adu Tinju Nikita Mirzani
Hingga berita ini diunggah, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.
Kronologi Perebutan Merek Antara Ruben Onsu dan Benny Sujono
Perselisihan perebutan merek antara Ruben Onsu dan Benny Sujono terjadi sejak 2018 lalu.
Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerjasama dalam usaha makan ayam geprek.
Namun belakangan, keduanya pun pecah kongsi.
Versi pihak Benny Sujono menyebut, bahwa pihaknya PT Ayam Geprek Benny Sujono lebih dulu menggunakan nama Bensu sebagai merek dagang.
Di mana Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, yakni Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.
Usaha I Am Geprek Bensu ini didirikan pada 17 April 2017, oleh dua pengusaha PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus.