Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Isi Gugatan Olla Ramlan
Di sisi lain, sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Sidang kedua itu beragendakan pembacaan hasil mediasi dan isi gugatan cerai dari Olla Ramlan kepada Aufar Hutapea.
Sebagaimana diketahui, sidang pertama pada 4 April 2022 lalu beragendakan mediasi, dikabarkan mediasi Olla dan Aufar gagal.
Pada sidang pertama, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak hadir dalam persidangan. Namun pada sidang kedua, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tidak hadir.
Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang lanjutan perceraian.
Kuasa hukum Ollar Ramlan, Maruli Tampubolon membeberkan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang kedua perceraian.
Maruli Tampubolon menyebut bahwa, Olla Ramlah tengah ada kesibukan yang membuatnya tidak bisa hadir, begitu pula dengan Aufra Hutapea.
"Enggak, karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer," kata Maruli Tampubolon dikutip dari YouTube KH Infotaiment, Selasa (12/4/2022).
Kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonathan Tampubolon juga memberikan alasan serupa terkait kliennya yang tidak hadir dalam sidang perceraian.
"Iya kebetulan ada kegiatan lain tidak bisa ditinggalkan. Jadi kami dari kuasa hukumlah yang mewakili termasuk untuk jawaban juga sudah kami sampaikan," ujar Jonathan Tampubolon.