Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terdampar di Turki rencananya akan dipulangkan ke Tanah Air pekan ini.
Pemulangan mereka difasilitasi pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Turki dan agensi Bambang Rusli Utomo (Bimo).
Seperti diketahui, sebanyak 16 WNI asal Lampung ini terdampar di Turki sejak November 2021.
Mereka dijanjikan pihak agensi bekerja di Polandia. Namun sampai 17 April 2022, mereka tak kunjung diberangkatkan ke Polandia.
Warga Lampung ini justru terkatung-katung di Turki.
Baca juga: Difasilitasi KJRI, 16 WNI asal Lampung yang Telantar di Turki Akan Dipulangkan
Baca juga: Disnaker Lampung Minta Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki
Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung telah menghubungi para WNI ini di Turki dan menyarankan menemui KJRI.
BP2MI juga sudah menghubungi pihak KJRI di Turki. Dan pada Senin (18/4), 16 WNI tersebut akhirnya mendatangi KJRI dan terjadilah komunikasi dengan pihak agensi.
"Tadi Pak Oky dari KJRI menelepon pihak agensi dan mulai besok sudah mulai diproses kepulangan kami ini. Kami tunggu tiket kepulangannya pada hari Minggu, 24 April 2022, dari pihak agensi Pak Bimo. Semoga kali ini benar, tidak tipu-tipu lagi," ungkap Muhamad Ikhwanul Muslimin, salah satu WNI asal Lampung Timur yang terdampar di Turki bersama 15 temannya.
Ia menuturkan, pihak KJRI telah meminta paspor, visa serta dokumen lainnya untuk pengurusan tiketing pesawat kepulangan mereka ke Tanah Air.
Selain itu, Menteri Luar Negeri dan KJRI juga sudah berkoordinasi untuk proses pemulangan mereka.
Sering Terjadi
Duta Besar RI untuk Turki Dr Lalu Muhammad Iqbal membenarkan jika pihaknya sudah menangani kasus 16 WNI asal Lampung yang terdampar di Turki.
"Sudah ada laporan tersebut. Sekarang sedang ditangani oleh KJRI Istanbul karena para korban ada di Istanbul. Kita masih melakukan pendataan dan pendalaman kasus," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Senin sore.
Dia membeberkan, kasus atau kejadian semacam ini bukanlah yang pertama kalinya.
Tidak sedikit korban penipuan oleh agensi Indonesia yang menjanjikan pekerjaan di Polandia.
"Ini bukan kejadian pertama, sudah banyak korban penipuan oleh agensi di Indonesia yang menjanjikan akan dipekerjakan di Polandia namun mereka terdampar di Turki," papar dia.
Mengenai langkah efektif untuk pencegahan agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, menurutnya harus dilakukan sejak di dalam negeri.
"Pencegahan tidak bisa di sini. Pencegahan harus dilakukan di dalam negeri," sambungnya.
Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengungkapkan jika pihak BP2MI telah berkoordinasi dengan para WNI tersebut.
Saat ini data mereka juga dipegang.
"Kita terus berkoordinasi, kita juga melakukan penelusuran perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut," kata Agus.
Ia mengatakan, kasus ini menjadi sebuah peringatan untuk masyarakat.
Agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedurnya.
Baca juga: Disnaker Lampung Minta Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki
Baca juga: Difasilitasi KJRI, 16 WNI asal Lampung yang Telantar di Turki Akan Dipulangkan
"Sehingga terjebak dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Waktu itu ada dua tersangka. Saat ini muncul lagi kasus serupa. Jadi intinya kita tidak diam. Kita bantu dan fasilitasi kepulangan mereka dengan berkoordinasi KBRi dan BP2MI," jelasnya.
Ingin Dipulangkan
Sebelumnya, sebanyak 16 warga Lampung bersama puluhan warga lain dari berbagai daerah di Indonesia terdampar di negara Turki sejak November 2021.
Mereka tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjanjikan mereka bekerja di Polandia.
Dari 16 orang warga Lampung yang terdampar ini, 11 orang berasal dari Lampung Timur, dua dari Mesuji, satu orang dari Tulangbawang Barat, satu dari Way Kanan, dan satu orang dari Lampung Selatan.
Tribun Lampung berhasil mewawancarai salah satu dari 16 warga Lampung yang terdampar ini melalui telepon WhatsApp pada Minggu (17/4) malam.
Dia bernama Muhamad Ikhwanul Muslimin, warga Lampung Timur.
Mewakili teman-temannya, ia menceritakan jika sudah ditipu oleh pihak agensi.
"Kami dijanjikan bekerja ke Polandia diantaranya bekerja di perusahan pakan ternak, tapi sudah hampir 5 bulan kami di Turki. Seharusnya kami itu bekerja di Polandia," kata Ikhwanul Muslimin.
Ia menceritakan, sampai ke Turki pada Desember 2021. Saat itu ia dijanjikan bisa kerja di Polandia setelah dua bulan di Turki.
Namun sampai kemarin, dirinya dan rekan-rekannya tidak juga diberangkatkan ke Polandia.
Muhamad Ikhwanul menuturkan, ia berangkat melalui perusahaan yang beralamat di Jalan Haji Gemin Jatikramat Jati Asih Kota Bekasi.
Baca juga: Wagub Nunik Mengupayakan PMI yang Terdampar di Turki untuk Bisa Pulang ke Lampung
Baca juga: Dinas Tenaga Kerja Way Kanan Masih Cari Data PMI Terdampar di Turki, Akan Koordinasi dengan BP2MI
Sementara sponsor yang memberangkatkan di Lampung bernama TW, warga Taman Utara Lampung Timur. Termasuk B dan N merupakan pihak agensi dari pusat.
Lebih lanjut ia mengatakan, para pekerja ini menyetor uang kepada para pihak agensi ini dengan nominal beragam.
Seperti dirinya yang menyetor Rp 33 juta, tapi ada juga yang sampai Rp 50 juta.
"Janjinya jika kerja di Polandia dapat gaji Rp 16 juta per bulan. Saat ini kami di Turki terkatung-katung dan kehabisan uang. Kami ingin pulang. Kami mohon bantuan Pemprov Lampung untuk membantu kepulangan kami. Kami sudah tidak punya uang sepeserpun," ujarnya lirih.
Warga Tubaba
Kepala Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Juwaini, pada Minggu (17/4).
Ia mengatakan, seorang warganya yakni Imam Taufik Hidayat (27), warga Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, juga berada dalam rombongan itu.
Saat ini mereka meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah agar bisa memulangkan mereka ke Tanah Air.
"Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Lampung ada empat orang, satu adalah warga kita (Gedung Ratu), dan tiga merupakan warga Lampung Timur," terang Juwaini, Minggu petang.
Merujuk informasi yang diterima perangkat Tiyuh Gedung Ratu, Imam Taufik Hidayat berangkat ke dari kampungnya sejak November 2021 lalu.
"Dia sempat ikut pelatihan beberapa bulan di pulau Jawa, barulah kemudian berangkat ke Turki, katanya mau kerja di Polandia," ungkap Juwaini.
Sayangnya, penyalur TKI yang memberangkat puluhan orang tersebut merupakan agen TKI ilegal.
"Katanya ilegal, mangkanya mereka tidak terdaftar secara resmi," papar Juwaini.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak keluarga Imam Taufik Hidayat akan melapor peristiwa tersebut ke Polda Lampung.
"Besok pihak keluarga akan melapor ke Polda Lampung. Ini (laporan ke Polda) yang warga kita dari Tubaba, entah kalau yang dari Lamtim," terang Juwaini.
Dari data yang diterima Tribun, Imam taufik hidayat (27) memilki Paspor bernomor C1888005.
Sementara, video yang beredar luas melalui pesan WhatsApp, terdapat pernyataan puluhan pemuda yang terdampar di Turki ini mengharapkan bantuan Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke Tanah Air.(Bayu Saputra/Endra Zulkarnain)