Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Simak, profil Azis Syamsuddin berikut ini. Terakhir kali, Azis Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, hingga kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Azis mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Berikut, biodata Azis Syamsuddin.
Dirinya lahir di Jakarta, 31 Juli 1970 silam, sebagai putra bungsu dari lima bersaudara.
Azis kecil menghabiskan masa SMA di Padang.
Baca juga: Profil Zulkifli Anwar
Baca juga: Profil Endro Suswantoro Yahman
Kemudian dirinya melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa di dua kampus berbeda.
Yakni Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Seusai lulus, anggota Partai Golkar ini kembali menempuh pendidikan magister di University of Western Sydney dan Universitas Padjajaran.
Bahkan kembali kuliah doktoral di Universitas Padjajaran.
Terseret Kasus Korupsi
Baca juga: Profil Mukhlis Basri
Baca juga: Profil Taufik Basari
Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ia diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.
Azis diduga memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang sudah dipecat KPK setelah berstatus tersangka suap penanganan perkara.
Uang pelicin kepada Stepanus Robin diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan Aliza Gunado.
“Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu.
Selanjutnya, ujar Firli, Stepanus Robin menghubungi Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Kemudian, Maskur meminta Azis dan Aliza masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar.
Stepanus Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang tersebut, kemudian disetujui oleh Azis.
“Setelah itu, MH (Maskur Husain) diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada AZ,” kata Firli.
“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank MH secara bertahap,” ucap Firli.
Firli melanjutkan, masih pada Agustus 2020, Stepanus Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang, kali ini tunai.
Uang diberikan secara bertahap, yaitu sebanyak 100.000 dollar AS atau Rp 1,42 miliar, 17.600 dollar Singapura (Rp 185 juta), dan 140.500 dollar Singapura (Rp 1,48 miliar).
“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” ungkap Firli.
“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” ucap dia.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Azis selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Riwayat Pendidikan
S1 MANAJEMEN PERUSAHAAN, UNIV. KRISNA DWIPAYANA. Tahun: - 1993
S1 HUKUM, UNIV. TRISAKTI. Tahun: - 1993
S2 MASTER OF APPLIED FINANCE, UNIV. OF WESTERN SYDNEY, NEPEAN. Tahun: - 1998
S2 HUKUM, UNIV. PADJADJARAN. Tahun: - 2003
S3 HUKUM, UNIV. PADJADJARAN. Tahun: - 2007
SDN JEMBER LOR III. Tahun: 1977 - 1983
SMPN III JEMBER. Tahun: 1983 - 1986
SMAN PADANG. Tahun: 1986 - 1989
Riwayat Pekerjaan
PT.PANIN BANK. Tahun: 1994 - 1995
KONSULTAN PT.AIA. Tahun: 1992 - 1993
PARTNER ADVOKAT & PENGACARA GANI DJEMAT & PARTNERS. Tahun: -
DOSEN LUAR BIASA UNIVERSITAS TRISAKTI, JAKARTA. Tahun: -
KETUA BANGGAR DPR RI PERIODE 2014-2019. Tahun: - 2019
KETUA KOMISI III DPR RI PERIODE 2014-2019. Tahun: - 2019
PENDIRI SYAM & SYAM LAW OFFICE. Tahun: -
Riwayat Organisasi
BENDAHARA UMUM PB PABBSI. Tahun: 2008 - 2019
KETUA UMUM KNPI. Tahun: 2008 - 2011
KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU DPP PARTAI GOLKAR. Tahun: -
WAKIL KETUA DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG. Tahun: -
KETUA BAKUMHAM & OTDA PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR. Tahun: -
KETUA PPK KOSGORO 1957. Tahun: -
WAKIL SEKRETARIS LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR. Tahun: -
Riwayat Pergerakan
KETUA UMUM KNPI. Tahun: 2008 - 2011
Simak profil Taufik Basari selaku anggota DPR RI berikut ini.
Profil Taufik Basari
Taufik Basari merupakan satu di antara anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2019-2024.
Melansir dari dpr.go.id, Jumat (15/4/2022), dirinya tergabung dalam fraksi Partai NasDem.
Ia lahir di Jakarta, 17 November 1976 silam.
Riwayat Pendidikan
SD PUTRA 1. Tahun: 1983 - 1989
SMPN 117 JAKARTA. Tahun: 1989 - 1992
SMAN 8 JAKARTA. Tahun: 1992 - 1995
S1 HUKUM, UI JAKARTA. Tahun: 1995 - 2000
S2 FILSAFAT, UI JAKARTA. Tahun: 1998 - 2003
S3 HAM INTERNATIONAL, NORTHWESTERN UNIVERSITY. Tahun: 2004 - 2005
Riwayat Pekerjaan
Taufik Basari & Associate, Sebagai: Managing Partner. Tahun: 2008 - 2019
Yayasan LBH Indonesia, Sebagai: Direktur Bantuan Hukum. Tahun: 2006 - 2007
Departemen Filsafat UI, Sebagai: Pengajar Luar Biasa. Tahun: 2005 - 2016
ICTJ New York, Sebagai: Konsultan Program. Tahun: 2005 - 2005
Asian Human Right Commision Hongkong, Sebagai: Konsultan. Tahun: 2005 - 2007
LBH JAKARTA, Sebagai: Kepala Divisi. Tahun: 2000 - 2006
Riwayat Organisasi
Ikatan Alumni SMAN 8 Jakarta, Sebagai: Wasekjend. Tahun: 2016 - 2019
ISRFS (Yayasan Beasiswa & Dukungan) Penelitian Indonesia, Sebagai: Dewan Pengurus. Tahun: 2012 - 2019
IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), Sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2011 - 2016
Ikatan Alumni Filsafat Universitas Indonesia , Sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2010 - 2019
LBH Masyarakat , Sebagai: Pendiri & Dewan Pengurus. Tahun: 2007 - 2013
IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), Sebagai: Wasekjend. Tahun: 2007 - 2011
( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )