Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jelang mudik lebaran 2022, tarif tol Medan - Tebing Tinggi mengalami kenaikan (penyesuaian).
Meskipun harganya yang terus mengalami kenaikan, jalur tol masih menjadi andalan bagi para pengendara yang ingin mempersingkat waktu perjalanan ke luar kota.
Termasuk saat mudik lebaran mendatang.
Satu diantaranya ruas tol yang akan menjadi jalur mudik yakni tol Medan menuju Tebing Tinggi diketahui menempuh jarak berkisar 61,8 km.
Dalam melakukan perjalanan tersebut, para pengendara disarankan untuk mengecek tarif yang berlaku pada tiap ruas tol yang akan diakses.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2022
Baca juga: Info Tarif Tol Merak-Semarang bagi Pemudik yang Hendak Pulang Kampung saat Lebaran
Selain itu, perlu diperhatikan pula terkait dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur To (BPJT), setidaknya ada enam kategori kendaraan yang memiliki tarif berbeda pada tiap ruas tol.
Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.
Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.
Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.
Pasalnya, hal ini demi kenyamanan berkendara.
Baca juga: Info Tarif Tol Jakarta-Brebes, Pemalang dan Batang Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Info Tarif Tol Surabaya-Probolinggo Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2022
Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Medan-Tebing Tinggi terbaru.
Tarif tol GT Tanjung Morawa-GT Tebing
Golongan I: Rp55.500
Golongan II: Rp83.000
Golongan III: Rp83.000
Golongan IV: Rp110.500
Golongan V: Rp110.500
Namun untuk menghindari kendala ketika bertransaksi, pengendara disarankan untuk menyediakan saldo e-toll lebih banyak.
Hal ini karena tarif tol Medan-Tebing Tinggi dapat terjadi pembaruan. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )