Tribunlampung.co.id, Jakarta - Perubahan terkait dengan tarif tol Yogyakarta-Jakarta dapat terjadi sewaktu-waktu.
Hal ini lantaran laju inflasi negara kerapkali mengalami perubahan sehingga biaya tol mengalami penyesuaian.
Kendati tarifnya yang terus berubah, hingga kini jalan tol masih jadi andalan bagi para pemudik dalam melakukan perjalanan jauh.
Sebab, bepergian melalui jalur ini dinilai dapat memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat.
Sebelum melakukan perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta, sebaiknya pengemudi memerhatikan tarif tol yang berlaku pada setiap ruas.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2022
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Semarang-Sragen Menjelang Mudik Lebaran 2022
Bukan itu saja, jenis kendaraannya pun harus turut diperhatikan, mengingat harga yang dipasang pada masing-masing kendaraan berbeda.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol, Rabu (20/4/2022), ada enam golongan kendaraan.
Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.
Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.
Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.
Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Yogyakarta-Jakarta terbaru.
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Jakarta-Pekalongan Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Info Tarif Tol Ruas Medan-Tebing Tinggi Menjelang Mudik Lebaran 2022
1. Tarif tol Semarang-Solo (Boyolali)
Golongan I: Rp56.500
Golongan II: Rp85.000
Golongan III: Rp85.000
Golongan IV: Rp 113.500
Golongan V: Rp113.500
2. Tarif Tol Semarang ABC
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV: Rp 10.500
Golongan V: Rp 10.500
3. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)
Golongan I Rp; 86.000
Golongan II Rp: 129.000
Golongan III Rp: 129.000
Golongan IV Rp: 172.500
Golongan V Rp: 172.500
4. Tarif Tol Pemalang-Batang
Golongan I; Rp 45.000
Golongan II: Rp 67.500
Golongan III: Rp 67.500
Golongan IV: Rp 90.000
Golongan V: Rp 90.000
5. Tarif Tol Pejagan-Pemalang
Golongan I; Rp 60.000
Golongan II: Rp 90.000
Golongan III: Rp 90.000
Golongan IV: Rp 120.000
Golongan V: Rp 120.000
6. Tarif Tol Kanci-Pejagan
Golongan I: Rp 29.500
Golongan II: Rp 44.500
Golongan III: Rp 44.500
Golongan IV: Rp 59.500
Golongan V: Rp 59.500
7. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
Golongan I Rp; 12.500
Golongan II Rp: 18.000
Golongan III Rp: 18.000
Golongan IV Rp: 30.000
Golongan V Rp: 30.000
8. Tarif Tol Cikopo-Palimanan
Golongan I: Rp 119.000
Golongan II: Rp 196.000
Golongan III: Rp 196.000
Golongan IV: Rp 246.000
Golongan V: Rp 246.000
9. Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I: Rp 20.000
Golongan II: Rp 30.000
Golongan III: Rp 30.000
Golongan IV: Rp 40.000
Golongan V: Rp 40.000
Dari rincian tarif pada tiap ruas tol, maka perkiraan total tarif tol Yogyakarta-Jakarta untuk jenis kendaraan golongan I mencapai Rp 434.000, kendaraan golongan II dan III adalah Rp 668.000.
Sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V adalah Rp 882.000.
Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.
Sebab, tarif tol Yogyakarta-Jakarta dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )