Pelayanan Publik

Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta 2022

Penulis: Virginia Swastika
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ruas jalan tol Semarang. Simak tarif tol Yogyakarta-Jakarta berikut ini.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Perubahan terkait dengan tarif tol Yogyakarta-Jakarta dapat terjadi sewaktu-waktu.

Hal ini lantaran laju inflasi negara kerapkali mengalami perubahan sehingga biaya tol mengalami penyesuaian.

Kendati tarifnya yang terus berubah, hingga kini jalan tol masih jadi andalan bagi para pemudik dalam melakukan perjalanan jauh.

Sebab, bepergian melalui jalur ini dinilai dapat memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat.

Sebelum melakukan perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta, sebaiknya pengemudi memerhatikan tarif tol yang berlaku pada setiap ruas.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2022

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Semarang-Sragen Menjelang Mudik Lebaran 2022

Bukan itu saja, jenis kendaraannya pun harus turut diperhatikan, mengingat harga yang dipasang pada masing-masing kendaraan berbeda.

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol, Rabu (20/4/2022), ada enam golongan kendaraan.

Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.

Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.

Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.

Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.

Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Yogyakarta-Jakarta terbaru.

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Jakarta-Pekalongan Jelang Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Info Tarif Tol Ruas Medan-Tebing Tinggi Menjelang Mudik Lebaran 2022

1. Tarif tol Semarang-Solo (Boyolali)

Golongan I: Rp56.500

Golongan II: Rp85.000

Golongan III: Rp85.000

Golongan IV: Rp 113.500

Golongan V: Rp113.500

2. Tarif Tol Semarang ABC

Golongan I: Rp 5.500

Golongan II: Rp 8.000

Golongan III: Rp 8.000

Golongan IV: Rp 10.500

Golongan V: Rp 10.500

3. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)

Golongan I Rp; 86.000

Golongan II Rp: 129.000

Golongan III Rp: 129.000

Golongan IV Rp: 172.500

Golongan V Rp: 172.500

4. Tarif Tol Pemalang-Batang

Golongan I; Rp 45.000

Golongan II: Rp 67.500

Golongan III: Rp 67.500

Golongan IV: Rp 90.000

Golongan V: Rp 90.000

5. Tarif Tol Pejagan-Pemalang

Golongan I; Rp 60.000

Golongan II: Rp 90.000

Golongan III: Rp 90.000

Golongan IV: Rp 120.000

Golongan V: Rp 120.000

6. Tarif Tol Kanci-Pejagan

Golongan I: Rp 29.500

Golongan II: Rp 44.500

Golongan III: Rp 44.500

Golongan IV: Rp 59.500

Golongan V: Rp 59.500

7. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)

Golongan I Rp; 12.500

Golongan II Rp: 18.000

Golongan III Rp: 18.000

Golongan IV Rp: 30.000

Golongan V Rp: 30.000

8. Tarif Tol Cikopo-Palimanan

Golongan I: Rp 119.000

Golongan II: Rp 196.000

Golongan III: Rp 196.000

Golongan IV: Rp 246.000

Golongan V: Rp 246.000

9. Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Golongan I: Rp 20.000

Golongan II: Rp 30.000

Golongan III: Rp 30.000

Golongan IV: Rp 40.000

Golongan V: Rp 40.000

Dari rincian tarif pada tiap ruas tol, maka perkiraan total tarif tol Yogyakarta-Jakarta untuk jenis kendaraan golongan I mencapai Rp 434.000, kendaraan golongan II dan III adalah Rp 668.000.

Sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V adalah Rp 882.000.

Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.

Sebab, tarif tol Yogyakarta-Jakarta dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Berita Terkini