Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kali ini pelaku menyasar sebuah mobil milik karyawati perusahaan swasta yang diketahui bernama Maya Apriliana (50).
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut dialami korban pada hari Senin (25/4) kemarin, sekira pukul 17.10 WIB.
Saat itu korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja di Jalan M Yamin, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.
Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush plat nomor BE 1709 CO.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 49,5 M untuk THR Plus Tukin
Baca juga: Karyawati Perusahaan Swasta di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Setibanya di lokasi, korban masuk ke rumah tersebut. Sementara mobil diparkir di pinggir jalan depan rumah.
Diketahui korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja untuk melaporkan hasil pekerjaan.
Saat sedang di dalam rumah, korban tak menyadari kedatangan pelaku. Korban terkejut saat hendak pulang melihat kaca mobil depan sebelah kanan pecah.
Setelah dicek, ternyata tas milik korban di atas jok sebelah kiri yang berisi uang tunai sekitar Rp 13 juta serta empat buah jam tangan lenyap dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.
Dari rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku pencurian modus pecah kaca berjumlah dua orang.
Pelaku melancarkan aksinya hanya berselang beberapa menit setelah korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Bandar Lampung Masih Tinggi
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siap Kawal Pemudik, Begini Caranya
Atas kejadian tersebut, korban yang tercatat sebagai warga Perum Polri, Rajabasa, Bandar Lampung melapor ke pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan korban.
Menurutnya, korban langsung membuat laporan pasca kejadian. "Kemarin korban buat laporan di Polsek," kata Devi Selasa (26/4).
Ia menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tindak pidana pencurian yang dialami korban.
Imbau Parkir di tempat Aman
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan korban dan saksi di sekitar tempat kejadian.
"Masih dalam penyelidikan, kami juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," kata Devi.
Devi menambahkan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 15 juta.
Selain kehilangan uang tunai Rp 13 juta, empat buah jam tangan, mobil korban juga mengalami kerusakan pada bagian kaca samping depan sebelah kiri.
"Sesuai dengan arahan Kapolda dan Kapolresta, masyarakat juga diimbau untuk waspada. Sebisa parkir kendaraan di tempat aman dan terlihat dalam pandangan," pungkas Devi.
Hubungi Call Center 110
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau pemilik mobil agar memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan oleh petugas parkir.
"Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain adanya niat tentu adanya kesempatan," kata Pandra, Selasa (26/4).
Oleh karena itu, lanjut Pandra, mari bersama-sama menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut.
Pandra meminta kepada pemilik mobil agar tidak meletakkan barang berharganya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil.
Terlebih lagi saat meninggalkan kendaraannya. Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku sudah membuntuti gerak gerik korban.
"Kita tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank ataupun lainnya," kata Pandra.
Menurutnya, hal tersebut yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca khususnya menjelang Idul Fitri ini.
Pandra mengimbau pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.
Atau dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis jika melihat peristiwa mencurigakan.
"Ketika kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan," pungkas Pandra.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )