Bandar Lampung

Karyawati Perusahaan Swasta di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Aksi pencurian dengan modus pecah kasa mobil terjadi di Bandar Lampung. Mobil milik karyawan swasta jadi sasaran.

Editor: Dedi Sutomo
Banjarmasin Post
Ilustrasi - Pencurian. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan terjadi di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Aksi pencurian dengan modus pecah kasa mobil terjadi di Bandar Lampung.

Mobil milik karyawati sebuah perusahaan swasta bernama Maya Apriliana (50), menjadi sasaran pelaku pencurian.

Kejadian tersebut terjadi di jalan M Yamin, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung pada Senin (26/4/2022) sore.

Saat itu korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja.

Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush plat nomor BE 1709 CO.

Baca juga: Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta dan Jam Tangan Raib

Baca juga: Baru Dibentuk 24 Jam, Tim Anti Begal Polres Lampung Tengah Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Setibanya di lokasi, korban masuk ke rumah tersebut. Sementara mobil diparkir di pinggir jalan depan rumah.

Diketahui korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja, untuk melaporkan hasil pekerjaan.

Saat sedang di dalam rumah, korban tak menyadari kedatangan pelaku.

Korban terkejut saat hendak pulang melihat kaca mobil depan sebelah kanan pecah.

Setelah dicek, ternyata tas milik korban di atas jok sebelah kiri yang berisi uang tunai sekitar Rp 13 juta, serta 4 buah jam tangan lenyap dibawa kabur pelaku.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku pencurian modus pecah kaca berjumlah dua orang.

Baca juga: Hindari Aksi Pecah Kaca Mobil, Ikuti Imbauan Polda Lampung

Baca juga: Warga Bandar Lampung Korban Pencurian Modus Pecah Kaca, Nyaris Rp 60 Juta Melayang 

Pelaku melancarkan aksinya hanya berselang beberapa menit setelah korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.

Atas kejadian tersebut, korban yang tercatat sebagai warga Perum Polri, Rajabasa, Bandar Lampung melapor ke pihak berwajib.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung,  Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved