Bandar Lampung

Karyawati Perusahaan Swasta di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Aksi pencurian dengan modus pecah kasa mobil terjadi di Bandar Lampung. Mobil milik karyawan swasta jadi sasaran.

Editor: Dedi Sutomo
Banjarmasin Post
Ilustrasi - Pencurian. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan terjadi di Bandar Lampung. 

Menurutnya, korban langsung membuat laporan pasca kejadian.

"Kemarin korban buat laporan di Polsek," kata Devi Selasa (26/4/2022).

Devi menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tindak pidana pencurian yang dialami korban.

Saat ini, lanjut Devi pihaknya sedang mendalami keterangan korban dan saksi di sekitar tempat kejadian.

"Masih dalam penyelidikan, kita juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," kata Devi.

Devi menambahkan, total kerugian yang dilaporkan korban dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

Selain kehilangan uang tunai Rp 13 juta, 4 buah jam tangan, mobil korban juga mengalami kerusakan pada bagian kaca samping depan sebelah kiri.

"Sesuai dengan arahan Kapolda dan Kapolresta, masyarakat juga dihimbau untuk waspada. Sebisa parkir kendaraan di tempat aman dan terlihat dalam pandangan," kata Devi.

Minta Pemilik Kendaraan Parkir di Tempat Parkir

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau para pemilik mobil agar memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan oleh petugas.

Hal itu terkait maraknya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

"Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada. Apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain adanya niat, tentu adanya kesempatan," kata Pandra, Selasa (26/4/2022).

Oleh karena itu, lanjut Pandra, mari bersama-sama menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut.

Pandra mengimbau kepada pemilik mobil agar tidak meletakkan barang berharga seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil.

 Karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah membuntuti korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved