Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kisah pilu gadis ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Tanggamus mencuri perhatian warga setempat usai ditinggal sebatang kara oleh kedua orang tuanya.
Gadis tersebut bernama Fatmawati (28) warga Dusun Sumberkarya II RT/RW 002/004, Pekon Sumber Rejo Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, Lampung.
Diketahui Fatmawati merupakan anak yatim piatu dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tujuh tahun lalu.
Jiwanya Fatmawati terguncang setelah sang ibu menyusul ayahnya meninggal dunia.
Selama tujuh tahun Fatmawati hanya duduk di atas tempat tidur bambu tanpa alas di salah satu ruangan gelap rumahnya.
Baca juga: E-Sport Indonesia Cabang Tanggamus Lampung Siap Ikuti Liga 3 E-Sport Indonesia
Baca juga: Cerita Pilu Gadis ODGJ di Tanggamus Hidup Sebatang Kara setelah Ditinggal Orangtuanya
Beruntung, ada tetangga yang baik hati dan peduli merawat Fatmawati.
Orang tersebut bernama Suranti, nenek 50 tahun yang rumahnya berjarak 200 meter dari rumah Fatmawati.
Suranti, setiap hari memberi makan dan memandikan, membersihkan kotoran Fatmawati, sejak tujuh tahun lalu hingga saat ini. Lantaran Suranti merasa iba atas nasib Fatmawati.
Melihat keadaan tersebut Dinas Sosial Tanggamus dan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKS) Alamanda, aparatur pekon dan Polsek Sumber Rejo melakukan upaya bantuan terhadap Fatmawati.
Kini Fatmawati dirawat di RS Panti Secanti, Gisting karena didiagnosa HB darahnya turun dan terkena tifus.
Selanjutnya di luar itu sedang dilakukan kelengkapan administrasi kependudukan maupun BPJS yang akan diurus oleh LKS Alamanda dan Dinsos Tanggamus.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Tanggamus Ismail Fikri memastikan BPJS Fatmawati sudah tidak aktif, sehingga Dinsos Tanggamus akan mengusahakan BPJSnya kembali aktif.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis ODGJ Tanggamus Lampung, 7 Tahun Hidup di Kamar Gelap Tanpa Keluarga
Baca juga: Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Hasil Bazar Amal PKK
"Nanti, setelah sembuh dari sakit tifusnya dan HB-nya normal, maka akan kembali dirujuk ke RSJ," kata Ismail, Kamis (28/4/2022).
Menurut Ketua LKS Alamanda Roswati Purwantari, Fatmawati belum mempunyai KTP dan akte kelahiran, dan pihaknya akan membantu pembuatan serta perubahan Kartu Keluarganya ke Dinas Catatan Sipil.
"Kebetulan disadukcapil juga sudah kerja sama dengan LKS, Insya Allah semua proses adminduk Fatmawati berjalan dengan lancar," ujar Roswati.
Ia mengaku akan terus mengupayakan bantuan dengan harapan Fatmawati dapat sembuh.
"Dan kami akan terus mengupayakan bantuan ke balai agar ke depan Fatmawati bisa pulih seperti orang normal lainnya," tegas Roswati.
Sementara itu, Suranti selaku orang tua asuh Fatmawati mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat baik Disos, LKS Alamanda maupun aparat Pekon Sumber Rejo.
"Kami selaku orang tua asuh dan juga masyarakat Pekon Sumber Rejo mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah membantu dan peduli dengan anak kami Fatmawati," ucap Suranti.
Suranti juga berharap, Fatmawati bisa sembuh setelah dirujuk ke RSJ oleh Dinsos Tanggamus yang didampingi LKS Alamanda Tanggamus.
"Sebelumnya anak kami juga dibantu Polsek Sumberejo dan aparatur pekon. Semoga ini merupakan jalan kesembuhan Fatmawati," ujar Suranti.
Ia menjelaskan, Fatmawati adalah anak yatim piatu dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tujuh tahun lalu setelah jiwanya terguncang karena ayah disusul ibunya meninggal dunia.
Menurutnya Fatmawati hanya dapat duduk di atas tempat tidur bambu tanpa alas di salah satu ruangan gelap rumahnya, lantaran rumah tersebut tidak memiliki penerangan yang memadai. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )