Tribunlampung.co.id, Mesuji - Usai libur lebaran dan cuti bersama, aktivitas kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Mesuji telah berlangsung kembali, Senin (16/5/2022).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Mesuji digelar secara tatap muka terbatas.
"Atau pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen, mengingat status wilayah di Kabupaten Mesuji masih PPKM level 2," ujarnya.
Selanjutnya, kata Andi, PTM 50 persen sendiri telah dilaksanakan sejak 10 Mei 2022 di sekolah PAUD, SD hingga SMP yang ada di Kabupaten Mesuji.
Kemudian, Andi menuturkan bahwa terkait kebijakan PTM 50 persen sendiri pihaknya tetap akan melakukan evaluasi setiap harinya.
Baca juga: Harga Kedelai Tinggi, Pengrajin Tempe di Mesuji Lampung Bakal Dapat Subsidi
Baca juga: Kadisdikbud Lampung Timur: Pelaksanaan PTM 100 Persen Tunggu SE Gubernur Lampung
Mengingat, zona wilayah disetiap daerah atau kecamatan berbeda-beda.
"Bisa jadi dalam waktu dekat akan dilaksanakan PTM 100 persen saat zona wilayah terbilang aman," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)