Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian (Distan) memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kadistan Bandar Lampung Agustini kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/5/2022).
Berdasarkan pemeriksaan oleh tim dan dokter hewan di daerah Sukabumi tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.
"Alhamdulillah sapi yang diperiksa oleh tim semuanya sehat dan saya mengimbau kepada pedagang daging untuk membeli sapinya di Bandar Lampung," kata Agustini
Adapun pengawasan yang dilakukan yakni pihaknya berkordinasi dan para penyuluh juga sudah diturunkan ke semua daerah hingga ke kelurahan.
Baca juga: Pelantikan Pj Bupati Hari Minggu Besok, Jabatan 3 Kepala Daerah di Lampung Berakhir 22 Mei
Baca juga: Disnakkeswan Lampung Selatan Belum Terima Laporan Ada Hewan Ternak Terjangkit PMK
"Kita suruh para penyuluh untuk turun kepada semua kelompok dan kita sudah kordinasi dengan polres juga untuk pengawasan sapi ini," kata Agustini.
Jadi PMK ini tidak menular ke manusia, masa inkubasi 14 hari tetapi menular ke ternak lainnya.
Dan penularan tersebut bisa melalui udara dengan jarak 10 km.
Dengan ciri yang terkena PMK mengeluarkan liur yang berlebihan, kuku ada bercak-bercak dan mulutnya ada yang terinfeksi.
Bagi sapi yang terkena PMK dagingnya bisa untuk dikonsumsi namun cara memasaknya harus dengan suhu 100 drajat celsius dan bagian hatinya dibuang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)