"Kalau pelakunya kita belum tahu, dari rekaman CCTV kemungkinan bukan warga sini," kata Rendi.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya tengah menyelidiki terduga pelaku dari rekaman CCTV. "Sedang kita selidiki," kata Warsito.
Warsito menyebut, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana meskipun kerugian tidak seberapa.
Pasalnya, perbuatan pelaku meresahkan warga. Terlebih lagi yang menjadi sasaran merupakan tempat ibadah.
"Pastinya akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Warsito.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )