Namun usulan itu tetap ditolak olehnya. Apalagi saat itu, sang pengacara Rezky tak mengizinkan Wenny untuk mendampingi sang anak untuk melakukan tes, meski mereka sudah menyetujui akan tes DNA.
"Dilakukan tersembunyi, nanti Kekey dibawa ketemu Rezky nanti hasil DNA-nya gue dikasih tau, ya gue nggak setuju lah."
"Emang tes DNA segampang itu? Susah, anak gue dibawa gitu aja nanti hasilnya gue kabarin, nggak bisa, tidak semudah itu," pungkasnya.
Wenny kemudian menegaskan keinginannya agar tes DNA itu bisa dilakukan secara terbuka. Sebab, ia ingin anaknya mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
"Saya mau hak anak saya dilakukan secara terbuka dan mempunyai kekuatan, payung hukum yang kuat, itu mau saya," ujar Wenny Ariani.
Sebelumnya diberitakan Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan dikutip dari YouTube OFFICIAL NITNOT, Selasa (24/5/2022).
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Ferry Irawan langsung menghubungi Wenny melalui video call.
Hal itu dilakukan untuk menanyakan perasaan Wenny Ariani setelah mengetahui hasil keputusan Pengadilan Tinggi soal ayah biologis sang anak.
Saat panggilan tersambung, Wenny Ariani pun mengungkapkan perasaannya.
Wanita 40 tahun ini merasa sangat bersyukur dengan hasil keputusan Pengadilan Tinggi Banten atas gugatan banding yang ia ajukan.
Perasaan syukurnya ini lantaran Wenny merasa keadilan masih berpihak kepadanya dan sang anak.
“Alhamdulillah ya alhamdulillah akhirnya Pengadilan Tinggi memberikan kesempatan, keadilan bagi saya dan Kekey dari perjuangan kami bisa menang di titik ini,” kata Wenny Ariani.
Wenny mengatakan bahwa ia telah memberitahu kepada sang anak soal keputusan pengadilan.