Kecelakaan di Bandar Lampung

Pengemudi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Turunan PJR Bandar Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmika.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengemudi truk kontainer yang menjadi penyebab kecelakaan maut di turunan PJR, Jalan Ir Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung ditetapkan tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah unit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Truk dengan plat nomor kendaraan K 8092 OB yang dikemudikan Kamto (55), warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 8 luka ringan.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmika menyatakan pengemudi truk dipersangkakan dengan pasal berlapis.

"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka, dengan pasal yang dilanggar 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2," kata Agus, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Calon Pengantin Meninggal Kecelakaan di Bandar Lampung, Sang Kekasih Pasrah

Agus menjelaskan, pasal yang dilanggar tersangka karena kelalaian dalam berkendara sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka luka.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui penyebab kecelakaan karena truk bermuatan udang tersebut mengalami rem blong.

"Saat menuruni jalan tersebut rem blong sehingga out kontrol, truk oleng ke kanan menabrak kendaraan di depannya," kata Agus.

Selanjutnya truk tersebut banting stir ke kiri jalan dan terguling ke bahu jalan.

"Satu orang korban meninggal di lokasi kejadian, satu lagi meninggal saat dibawa ke rumah sakit," kata Agus.

Agus menyatakan, saat ini pengemudi truk sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Untuk selanjutnya dilengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk ancaman pidana itu tergantung dari Jaksa di persidangan, biasanya diatas 15 tahun," kata Agus.

Menanggapi kerapnya terjadi laka di turunan PJR, Agus menyatakan berdasarkan analisa kepolisian karena faktor kendaraan.

Mayoritas, lanjut Agus kecelakaan di areal tersebut karena mobil mengalami rem blong.

"Faktor kelalaian pengemudi, bisa dikarenakan tidak mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum berkendara," kata Agus.

Untuk itu Agus mengimbau masyarakat agar memperhatikan Kendaraan dalam kondisi terbaik.

Seperti melakukan pengecekan tekanan angin ban, dan memastikan rem dalam keadaan berfungsi.

"Juga berhati hati dalam berkendara, terutama saat musim hujan yang dapat menyebabkan kondisi jalan menjadi licin," kata Agus.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini