TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Petugas Damkarmat Kota Bandar Lampung mengevakuasi ular dari rumah warga.
Upaya itu diambil setelah Damkarmat menerima laporan dari Hutri (24) warga Jalan Morotai Nomor 131, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Hutri melaporkan ular masuk ke rumahnya. Upaya evakuasi diambil pada Rabu (13/8) pukul 21.02 WIB.
Kepala Bidang Penyelamatan Damkarmat Kota Bandar Lampung Krisna Laksamana mengatakan ular berhasil dievakuasi pukul 21.30 WIB.
Ia menyebut ular yang berhasil ditangkap adalah ular kobra dengan panjang kurang lebih satu meter.
Ular kobra di Indonesia mempunyai sebutan lain, yakni ular sendok atau ular dumung.
Ular kobra merupakan jenis ular berbisa yang mempunyai kemampuan memipihkan lehernya menyerupai sendok atau tudung.
Ditambahkan Krisna, ular kobra yang berhasil ditangkap tim Damkarmat itu bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Kami menerima laporan ular masuk ke dalam rumah, bersembunyi di kamar mandi," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Tim yang diturunkan untuk menangkap ular kobra tersebut unit maven yang terdiri dari tujuh personel.
Dengan peralatan helm, sarung tangan, senter, dan grab stick, pihaknya berhasil mengevakuasi ular kobra.
( Tribunlampung.co.id )