Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas kepolisian menggiring sembilan tersangka kasus tindak pidana narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (2/6/2022).
Satres Narkoba Bandar Lampung mengamankan sembilan tersangka pengedar dan pengguna narkoba dengan total barang bukti sebanyak 13,73 gram sabu dan 5,67 gram ganja dalam kurun waktu sepekan dari 27 Mei-2 Juni 2022.
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)