Jasad Pasutri yang Ditemukan di Atas Tumpukan Batu Ternyata Korban Dukun Ibin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASUTRI TEWAS: Foto ilustrasi, garis polisi. Terbongkar kasus penemuan jasad pasangan suami istri alias pasutri di atas tumpukan batu di dekat jembatan Kali Rambut, ternyata korban pembunuhan dukun gadungan. Jasad pasutri yang diketahui bernama Muhammad Rosikhi (37) dan istri bernama Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan warga di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang pada Minggu (10/8/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Terbongkar kasus penemuan jasad pasangan suami istri alias pasutri di atas tumpukan batu di dekat jembatan Kali Rambut, ternyata korban pembunuhan dukun gadungan.

Jasad pasutri yang diketahui bernama Muhammad Rosikhi (37) dan istri bernama Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan warga di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang pada Minggu (10/8/2025).

Dilansir TribunJateng.com, kini teka-teki kematian pasutri tersebut akhirnya terkuak. Keduanya menjadi korban pembunuhan Ibin (63), dukun gadungan bermodus pengganda uang, asal Tegal.

Ibin menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi, untuk membunuh pasutri tersebut.

Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.

"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).

Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.

Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.

Luka yang tak kunjung kering itu karena tersangka memiliki penyakit gula.

Meskipun kondisinya demikian, Ibin mampu membunuh korban dengan memperdayanya.

Ketika Tribun mengajukan pertanyaan wawancara ke Ibin, pria asal Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu diam seribu bahasa.

Dwi melanjutkan, kasus pembunuhanan itu bermula ketika korban terkena bujuk rayu tersangka yang bisa menggandakan uang. Korban lantas menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk digandakan tersangka.

Namun, selepas menunggu sekian lama, janji dari tersangka tak kunjung terjadi. Korban lantas menagih berulang kali kepada tersangka.

"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.

Menurut Dwi, tersangka juga memberikan beberapa syarat dalam ritual itu di antaranya kopi harus harus diminum di tempat sepi yang tidak ada satu orang pun yang melihat.

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini