Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ardian Saputra resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Lampung Utara mendampingi Bupati Budi Utomo.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.13-1265 tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara pada 23 Mei lalu.
Pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang langsung dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Gedung Balai Keratun Lt III lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (10/6/2022).
Hadir dalam kesempatan itu anggota DPR RI Mukhlis Basri, Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail, Bupati Budi Utomo, Bupati Tulangbawang Winarti, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa dan perwakilan dari instansi lainnya.
"Sebelum saya mengambil sumpah saya ingin bertanya apakah saudara bersedia.
Selanjutnya saya perlu mengingatkan bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap Negara Republik Indonesia," kata Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan amanat secara khusus untuk Ardian Saputra.
Terutama dalam mengemban tugas pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
"Tentu saja hal ini harus disikapi secara bijak, baik instrumen politik, instrumen pemerintah dan yang lainnya harus bisa menjaga sinergitas untuk mencapai target-target pembangunan," kaya Arinal.
Arinal meminta, Ardian Saputra segera melakukan penyesuaian diri dengan tanggung jawab yang sudah diamanahkan.
"Saya ingin menekankan tata kelola pemerintahan ini cukup luas jangan berhenti.
Dengan pengalaman yang ada karena untuk mencapai orang yang pandai dia harus mengkoordinasikan," kata dia.
"Selain itu juga saudara memiliki tugas untuk memberikan saran kepada Bupati Lampung Utara, dan melakukan tugas bupati ketika bupati berhalangan," kata Arinal.
Gubernur Arinal juga mengingatkan tanggung jawab sebagai pejabat negara.
Menurutnya, tanggung jawab itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.