Tanggamus

Operasi Patuh Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini, Wakapolres Tanggamus: Ada 8 Sasaran Prioritas Operasi

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, Senin (13/6/2022).

Tribunlampung.co.id, Tangggamus - Tandai resminya operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2022, Polres Tanggamus melaksanakan gelar pasukan di halaman mapolres setempat, Senin (13/6/2022). 

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori.

Dalam kesempatan itu, Ali juga melakukan pemeriksaan pasukan dilanjutkan dengan menyematkan tanda pita operasi kepada perwakilan anggota TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus. 

Ali Muhaidori mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelematkan Anak Bangsa". 

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan dengan cara edukatif, persuasif, serta meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas. 

"Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 13 Juni sampai tanggal 26 Juni 2022," kata Ali saat membacaka amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto. 

Baca juga: Ciptakan Tertib Lalu Lintas, Ditlantas Polda Lampung Gelar Operasi Krakatau 2022 Mulai Hari Ini

Ia menjelaskan, digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Oleh karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap delapan sasaran prioritas operasi, yakni : 

1. Berkendara sambil menggunakan ponsel, 
2. Pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) masih di bawah umur, 
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
4. Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt,
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, 
6. Pengemudi ranmor melawan arus,
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar,
8. Sepeda motor menggunakan kenalpot bising. 

Ali berharap, dengan digelarnya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengungkapkan, gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Krakatau 2022 dilakukan secara serentak di Polres jajaran Polda Lampung. 

"Pelaksanaan apel gelar pasukan kali ini, kita mengundang beberapa instansi mulai dari TNI, Dinas Perhubungan Tanggamus, dan Satpol PP Tanggamus," ungkapnya. 

Amsar menjelaskan, dalam Operasi Patuh Krakatau 2022 kali ini, sebanyak 49 personel yang terdiri dari beberapa fungsi, yakni Reskrim, propos, dan fungsi lainnya dilibatkan sebagai pedukung kegiatan operasi ini. 

"Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini, kita melaksanakan kegiatan selama 14 hari ke depan, mulai 13 - 26 Juni 2022," jelasnya. 

Ia melanjutkan, dalam kegiatan operasi, pihaknya mengedepankan kegiatan preventif, pre-emtif, dan humanis. 

Penindakan-penindakan pelanggaran kali ini fokus pada kegiatan penindakan pelanggaran dengan elektronik tilang (e-tilang).

Namun, kondisi tersebut hanya berlaku di wilayah Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas dan wilayah Polresta Bandar Lampung. 

"Untuk wilayah jajaran Polres Tanggamus, kita melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan teguran dan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar masyarakat bisa patuh dan taat dengan peraturan yang ada," jelasnya.

"Dengan ini diharapkan, tingkat pelanggaran menurun, tingkat kecelakaan lalu lintas menurun, dan tingkat korban fatalitas kecelakaan juga diupayakan menurun," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

 

Berita Terkini