Bandar Lampung

Ciptakan Tertib Lalu Lintas, Ditlantas Polda Lampung Gelar Operasi Krakatau 2022 Mulai Hari Ini

Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Krakatau 2022, di Mapolda Lampung, Senin(13/6/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Krakatau 2022, di Mapolda Lampung, Senin(13/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Krakatau 2022, di Mapolda Lampung, Senin(13/6/2022).

Operasi tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan Keselamatan Tertib dan Lancar Berlalulintas (Cipkon Kamseltibcarlantas).

Penyelenggaraanya sendiri jelang HUT Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19, dengan tema "Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa".

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, Operasi dengan sandi Patuh Krakatau 2022 digelar selama 14 hari.

"Pelaksanaan operasi sejak 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022," kata Hendro, saat bertindak sebagai inspektur upacara apel gelar pasukan di Mapolda Lampung.

Baca juga: Berita Foto, Polda Lampung Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022

Hendro juga mengucapkan terimakasih kepada Personel Direktorat Lalulintas Polda Lampung dan steakholders serta petugas Jasaraharja atas sinergitas nya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022.

Ia mengatakan, Polda Lampung terus memberikan edukasi berlalulintas kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.

Untuk selalu disiplin guna menekan atau turunnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.

"Sebab keamanan dan keselamatan merupakan yang utama," kata Hendro.

Sebagai pedoman dalam bertindak, lanjut Hendro harus sesuai dengan etika, humanis dan simpatik. 

Selain itu Hendro menekankan kepada personil yang terlibat untuk mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.

"Hindari kontra dan jaga citra dengan menegakkan Undang Undang yang berlaku," kata Hendro.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved