Tribunlampung.co.id, Jakarta - Selebgram Ayu Thalia melontarkan pernyataan mengejutkan saat hadir dalam sidang pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean.
Dalam sidang, Ayu Thalia menyebut, jika ia sudah pernah tidur bareng dengan Nicholas Sean.
"Teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu Thalia.
Diketahui, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Pasalnya, ia diduga telah mengarang cerita penganiayaan.
Baca juga: Anak Ahok Kirim Chat Mesra ke Ayu Thalia, Lagi Main Game, Sayang
Baca juga: Anak Ahok Chat Mesra Ayu Thalia, Tapi Ngaku Tak Pacaran
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk di meja persidangan dan sudah digelar sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam persidangan tersebut, Nicholas Sean, membantah berpacaran dengan Ayu Thalia.
Di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, putra sulung Veronica Tan ini mengaku hanya berteman dengan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia.
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari."
"Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," kata Nicholas Sean dilansir dari Kompas.com (15/6/2022).
Dirinya juga membantah memanggil Ayu dengan sebutan mesra.
"Tidak ada. Benar, tidak ada sebutkan kata sayang," lanjut Sean, sapaan akrabnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ridho Illahi Pengangguran, Paling Dibayar Rp 2 Juta
Baca juga: Bantah Pernyataan Anak Ahok tentang Status Hubungan, Ayu Thalia: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng
Kendati demikian, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni keberatan dengan perkataan anak komisaris utama PT Pertamina ini.
Ia langsung menghampiri meja majelis hakim seraya membeberkan sejumlah bukti yang dipegangnya. Pitra mengklaim, Sean pernah memanggil kliennya dengan sebutan 'Sayang'.
"Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang 'lagi main game, sayang'," tutur Pitra.