Alasan pacaran itu, pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat itu lah pelaku mengambil kesempatan merudapaksa korban.
Terakhir perbuatan pelaku AM terhadap korban SV (13) ini pada Maret 2022 lalu, di sebuah rumah kosong.
"Saat ini pelaku masih kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut, karena masih ada laporan lain terkait korban lainnya oleh pelaku (AM)," kata AKP Edi Qorinas.
LPA : Awasi Anak Bermedsos
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah menyesalkan kembali terjadinya kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Ketua LPA, Eko Yuono mengharapkan, peran orangtua untuk selalu mengawasi anaknya sangat penting. Supaya anak terhindar dari perlakuan jahat orang dewasa.
"Kami (LPA Lamteng) sangat prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta pada orangtua agar lebih maksimal dalam pengawasan terhadap anak, terutama dalam bermedsos," terang Eko Yuono.
Menurut Eko Yuono, para predator anak banyak memanfaatkan medsos untuk menjalankan aksinya, dengan cara mengajak berkenalan dan kemudian menjalin hubungan asmara.
"Orang tua jangan sungkan sesekali mengecek handphone anak untuk melihat apa saja aktivitasnya, jangan sampai kita menyesal karena kita orangtua terlalu melepas anak kita," sarannya.
43 Kasus Selama 2022
Sepanjang tahun 2022 hingga bulan Mei, LPA Lampung Tengah mencatat sudah sebanyak 43 kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Ketua LPA Eko Yuono mengonfirmasi hal ini.
"Angka tersebut termasuk yang tinggi di Provinsi Lampung. Kita harus maksimal menekan kembali meningkatnya angka tersebut kedepannya," terang Eko Yuono, Rabu (1/6/2022).
Dari jumlah 43 korban anak di Lampung Tengah, lanjut Eko Yuono, lebih dari 50 persennya merupakan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
"Untuk itu penting bagi kita semua, tidak hanya orang tua, tapi juga dinas terkait, sekolah dan lembaga lainnya untuk konsen dengan aksi asusila terhadap anak, dengan tujuan menekan terjadinya kembali kasus tersebut terutama di Lampung Tengah," pintanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Syamsir Alam )