Machi juga belum bisa memastikan apakah pihak Tan Skin akan menerima ajakan damai dari Mayang atau tidak.
"Saya belum tahu ya, tapi saat saya ditunjuk sebagai kuasa hukum, awalnya kita juga menunggu itikad baik, tapi klien saya malah disomasi.
Kita somasi balik dan sudah ada titik temu. Lagian ini kan sudah ke rahan hukum ya, kita juga menunggu (proses hukum)," pungkas Machi.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
(TribunStyle/Putri) ( Tribunlampung.co.id )